DASAR-
DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan adalah
hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Hal ini berkaitan dengan
jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang
apa yang harus dilakukan dan mengenai unsur-unsur perencanaan. Dapat
juga dikatakan bahwa keputusan itu sesungguhnya merupakan hasil proses
pemikiran yang berupa pemilihan satu diantara beberapa alternatif yang dapat
digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
Keputusan itu sendiri merupakan
unsur kegiatan yang sangat penting. Jiwa kepemimpinan seseorang itu dapat
diketahui dari kemampuan mengatasi masalah dan mengambil keputusan yang tepat.
Keputusan yang tepat adalah keputusan yang berbobot dan dapat diterima bawahan.
Ini biasanya merupakan keseimbangan antara disiplin yang harus ditegakkan dan
sikap manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang demikian ini juga dinamakan
keputusan yang mendasarkan diri pada relasi sesama.
Kemudian
terdapat definisi menurut para ahli, antara lain :
· Menurut George R. Terry :
pengambilan keputusan adalah
pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih
alternatif yang ada.
· Menurut Sondang P. Siagian :
pengambilan keputusan adalah suatu
pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan
mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling
cepat.
· Menurut James A. F. Stoner :
pengambilan keputusan adalah proses
yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Dari definisi pengambilan keputusan
diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil dengan
sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Pengambilan
keputusan itu sendiri suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu
pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu
agar dapat lebih diterima oleh semua pihak. Masalahnya telebih dahulu harus
diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan
pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.
Dasar Pengambilan Keputusan :
Menurut
George R. Terry, dasar-dasar pengambilan keputusan adalah :
1. Intuisi :
1. Intuisi :
Suatu proses bawah sadar/tdk sadar
yang timbul atau tercipta akibat pengalaman yang terseleksi. Pengambilan
keputusan yang berdasarkan atas intusi atau perasaan memiliki sifat subjektif,
sehingga mudah terkena pengaruh.
A. Segi
positif dalam pengambilan keputusan berdasarkan intusi adalah :
·
Waktu yang digunakan untuk mengambil
keputusan relatif lebih pendek.
·
Untuk masalah yang pengaruhnya terbatas,
pengambilan keputusan akan memberikan kepuasan pada umumnya.
·
Keampuan mengambil keputusan dari
peng-ambil keputusan itu sangat berperan, dan itu perlu dimanfaatkan dengan
baik.
B. Segi
negatif dalam pengambilan keputusan berdasarkan intusi adalah :
·
Keputusan yang dihasilkan relatif
kurang baik.
·
Sulit mencari alat pembandingnya,
sehingga sulit diukur kebenaran dan keabsahannya.
·
Dasar-dasar lain dalam pengambilan
keputusan seringkali diabaikan.
·
Pengalaman
2.
Pengalaman :
Pengambilan keputusan berdasarkan
pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis. Karena pengalaman seseorang dapat
mempekira-kan keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung ruginya,
baik-buruknya keputusan yang akan dihasilkan.
Karena pengalaman, seseorang yang menduga masalahnya walaupun hanya
dengan melihat sepintas saja mungkin sudah dapat menduga cara penyelesaiannya.
3. Fakta :
Pengambilan keputusan berdasarkan
fakta dapat memberikan keputusan yang sehat, solid, dan baik. Dengan fakta, maka tingkat kepercayaan
terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dpt menerima
keputusan-keputusan yang dapat dibuat dengan rela dan lapang dada.
4.
Wewenang :
Pengambilan keputusan berdasarkan
wewenang biasanya dilakukan oleh pim-pinan terhadap bawahannya atau orang yang
lebih tinggi kedudukannya kepada orang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan keputusan berdasarkan we-wenang
juga memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan.
A. Segi
positif dalam pengambilan keputusan berdasarkan wewenang adalah :
·
Kebanyakan penerimanya adalah
bawahan, terlepas apakah penerimaan tsb secara sukarela ataukah terpaksa.
·
Keputusannya dapat dapat bertahan
dalam jangka waktu yg cukup lama.
·
Memiliki otentisitas (otentik).
B. Segi
negatif dalam pengambilan keputusan berdasarkan wewenang adalah :
·
Dapat menimbulkan sifat rutinitas.
·
Mengasosiakan dengan praktek
dictatorial.
·
Sering melewati permasalahan yg
seharus-nya dipecahkan sehingga dapat menimbul-kan kekaburan.
5.
Rasional :
Pada pengambilan keputusan yg
berdasar-kan rasional, keputusan yg dihasilkan ber-sifat objektif, logis, lebih
transparan, kon-sisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala
tertentu, shg dpt dikatakan mendekati kebenaran atau se-suai dgn apa yg
diinginkan.
Ada beberapa hal yg harus
diperhatikan dalam pengambilan keputusan secara rasional :
.
Kejelasan masalah.
.
Orientasi tujuan.
.
Pengetahuan alternative.
.
Preferensi yang jelas.
.
Hasil maksimal.
FAKTOR-FAKTOR
yang MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1.
POSISI/KEDUDUKAN
Dalam kerangka pengambilan
keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam hal berikut.
Letak posisi; dalam hal ini apakah
is sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision
taker) ataukah staf (staffer).
Tingkatan posisi; dalam hal ini
apakah sebagai strategi, policy, peraturan, organisasional, operasional,
teknis.
2. MASALAH
Masalah atau problem adalah apa yang
menjadi peng-halang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan
daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus
diselesaikan.
3. SITUASI
Situasi adalah keseluruhan
faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara
bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita
perbuat.
Faktor-faktor itu dapat dibedakan
atas dua, yaitu sebagai berikut.
-Faktor-faktor
yang konstan (C), yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah-ubah atau
tetap keadaanya.
-Faktor-faktor
yang tidak konstan, atau variabel (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaannya.
4. KONDISI
Kondisi adalah keseluruhan dari
faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya ber-buat
atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber
daya-sumber daya.
5. TUJUAN
Tujuan yang hendak dicapai, baik
tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan
usaha, pada umumnya telah tertentu/ telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan
dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objective.
MENURUT PENDAPAT LAIN:
Keadaan intern organisasi bersangkut paut dengan apa
yang ada di dalam organisasi tersebut.
Keadaan intern organisasi antara lain meliputi dana
yang tersedia, keadaan sumber daya manusia, kemampuan karyawan, kelengkapan
dari peralatan organisasi, struktur organisasi.
2. Keadaan ekstern organisasi
Keadaan ekstern organisasi bersangkut paint dengan
apa yang ada di luar organisasi tersebut. Keadaan ekstern organisasi antara
lain meliputi keadaan ekonoriki, sosial, politik, hukum, budaya, dan
sebagainya.
Keputusan yang diambil harus memperhatikan situasi
ekonomi, jika keputusan tersebut ada sangkut pautnya dengan ekonomi.
Keputusan yang diambil tidak boleh bertentangan
dengan norma-norma, undang-undang, hukum yang berlaku dan peraturan-peraturan.
3. Tersedianya informasi yang diperlukan
Dalam pengambilan keputusan, informasi yang
diperJukan haruslah lengkap dan memiliki sifat-sifat tertentu, sehingga
keputusan yang dihasilkan dapatlah berkualitas dan baik.
4.
Kepribadian kecakapan pengambil dan keputusan
Kepribadian dan kecakapan dari pengambil keputusan
meliputi: penilaiannya, kebutuhannya, intelegensinya, keterampilannya,
kapasitasnya, dan sebagainya.
Nilai-nilai kepribadian dan kecakapan ini turut juga
mewarnai tepat tidaknya keputusan yang diambil.
Jika pengambil keputusan memiliki kepribadian dan
kecakapan yang kurang, maka keputusan yang diambil juga akan kurang, demikian
pula sebaliknya.
JENIS-JENIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Berdasarkan
program atau regularitas :
1. Pengambilan keputusan terprogram atau
terstruktur, yaitu pengambilan keputusan yang sifatnya
rutinitas, berulang-ulang, dan cara menanganinya telah ditentukan.
Pengambilan keputusan terprogram ini digunakan untuk
menyelesaikan masalah yg terstruktur melalui :
Ø Prosedur :
yaitu serangkaian langkah yang berhubungan dan berurutan yang harus diikuti
oleh pengambil keputusan
Ø Aturan :
yaitu ketentuan yang mengatur apa yang harus dan apa yang tidak boleh
dilaku-kan oleh pengambil keputusan
Ø Kebijakan
: yaitu pedoman yang menentukan parameter untuk membuat keputusan.
2. Pengambilan Keputusan Tidak
Terprogram (Tidak
Terstruktur)
adalah pengambilan keputusan yang tidak rutin dan
sifatnya unik sehingga me-merlukan pemecahan khusus.
Berdasarkan
Tipe Persoalan :
1. Keputusan internal jangka pendek, yaitu
keputusan yang berkaitan dengan kegiatan rutin/operasional seperti : pembelian
bahan baku, penentuan jadwal produksi.
2. Keputusan internal jangka panjang, yaitu
keputusan yang berkaitan dengan perma-salahan organisasional seperti :
perombak-an struktur organisasi, perubahan departe-men.
3. Keputusan Eksternal Jangka Pendek, yaitu
kepu-tusan yang berkaitan dengan semua persoalan yg berdampak dgn lingkungan
dalam rentang waktu yang relatif pendek, seperti : mencari subkontrak untuk
suatu permintaan khusus.
4. Keputusan Eksternal Jangka Panjang, yaitu
kepu-tusan yg berkaitan dengan semua persoalan dgn lingkungan dalam rentang
waktu yg relatif pan-jang, seperti : merger dengan perusahaan lain dan ini
bersifat strategis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar