Minggu, 06 Oktober 2013

Silabus 6


 KOORDINASI




A. Pengertian Koordinasi, Kooperasi, dan Sinergi


Pengertian Koordinasi

Koordinasi adalah proses untuk memadukan tujuan dan aktivitas dari unit-unit yang ada, supaya tujuan secara keseluruhan dapat tercapai. Tanpa koordinasi, ada kemungkinan masing-masing kerja keras, tetapi kurang mendukung organisasi bahkan merugikan organisasi.
Asas ini diperulukan agar suatu organisasi harus memiliki keselarasan aktivitas di antara satuan/unit organisasi atau di antara pimpinannya. Dengan adanya keselasrannya ini dapat dihindari adanya konflik, rebutan sumber atau fasilitas, duplikasi pekerjaan, dan adanya delay antar antar aktivitas.

 Defenisi koodinasi menurut para ahli yaitu :

a. James A.F stoner dan Charles wankel dalam buku management,edisi ketiga,1986 “Coordination is the process of integrating the objectives and activites of the separate units ( department or functional areas ) of an organization in order to achieve organizational goals efficiently”. “koordinasi adalah proses menyatupadukan tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit ( bagian-bagian atau bidang-bidang fungsional ) suatu organisasi yang terpisah untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi secara efisien”.
 
b. Ricky W. griffin “coordination is the process of linking the activities of the farious department of the organization”. “ koordinasi adalah suatu proses menghubungkan kegiatan-kegiatan dari bermacam-macam bagian organisasi”.

c. David R. Hampton “For successful performance, organizations require an integration of the contribution of special units. For our purposes, this is what coordination means”. “Agar pelaksanaan pekerjaan menjadi sukses maka organisasi memerlukan penyatupaduan sumbangan dari unit-unit khusus. Untuk tujuan kita, ini yang di maksud koordinasi.”.

d. Sondang P. Siagian,M.P.A, Ph.D dalam bukunya peranan staf dalam managemen. 1978. “Koordinasi adalah pengaturan tata hubungan dari usaha bersama untuk memperoleh kesatuan tindakan dalam usaha pencapaian tujuan bersama pula. Koordinasi adalah suatu proses yang mengatur agar pembagian kerja dari berbagai orang atau kelompok dapat tersusun menjadi suatu kebutuhan yang terintegrasi dengan cara seefesien mungkin”.

e. Dr. Ateng Syafrudin, S.H,dalam bukunya pengaturan koordinasi pemerintah di daerah,1976. “Koordinasi disini adalah suatu proses rangkaian kegiatan menghubungi, bertujuan meng-serasikan tiap langkah dan kegiatan dalam organisasi agar tercapai gerak yang cepat untuk mencapai sasaran dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan”.

f. Staf Dosen Balai Pembinaan Administrasi universitas gadjah mada, dalam buku Ensilopedia Administrasi,1977. “koordinasi adalah suatu pengertian dimana terkandung aspek-aspek tidak terjadinya kekacauan, percekcokan, kekembaran atau kekosongan kerja,sebagai akibat daripada pekerjaan menghubung-hubungkan, menyatupadukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya dalam suatu kerja sama yang diarahkan kepada pencapaian tujuan tertentu.

Pengertian Kooperasi

kooperasi adalah usaha bersama untuk keuntungan bersama menuju kepada kesejahteraan bersama.

Pengertian Sinergi

 Sinergi (Synergy) adalah bentuk Kerjasama Win-win yang dihasilkan melalui Kolaborasi masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan Kalah.  Menurut Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”.  Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian.  Konsep ber-Sinergi diantaranya adalah berikut ini:

·       Ber-Orientasi pada Hasil dan Positif

·       Perspektif beragam mengganti atau melengkapi Paradigma

·       Saling Bekerjasama dan ber-Tujuan Sama serta adanya Kesepakatan

·       Sangat Efektif diusahakan dan merupakan suatu Proses

Melalui Sinergi, kerjasama dari Paradigma yang berbeda akan mewujudkan hasil Lebih Besar dan Efektif sehubungan Proses yang dijalani menunjukkan Tujuan yang Sama dan Kesepakatan demi Hasil Positif.  Contoh yang sering kita lihat dari konsep Sinergi yakni:

1 + 1 = 3                –> Sinergi

1 + 1 = 1 ½           –> Kompromi

1 + 1 = < 1            –> Sinergi Negatif (Anergi)


Ber-Sinergi berarti Saling Menghargai Perbedaan Ide, Pendapat dan bersedia saling berbagi.  Ber-Sinergi tidak mementingkan diri sendiri, namun berpikir menang-menang dan tidak ada pihak yang dirugikan atau merasa dirugikan.  Ber-Sinergi bertujuan memadukan bagian-bagian terpisah.

Sinergi (Synergy) adalah bentuk Kerjasama Win-win yang dihasilkan melalui Kolaborasi masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan Kalah.  Menurut Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”.  Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian. - See more at: http://ikhtisar.com/sinergi-sebagai-bentuk-kerjasama-kreatif/#sthash.6YHENbor.dpuf

Sinergi (Synergy) adalah bentuk Kerjasama Win-win yang dihasilkan melalui Kolaborasi masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan Kalah.  Menurut Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”.  Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian. - See more at: http://ikhtisar.com/sinergi-sebagai-bentuk-kerjasama-kreatif/#sthash.6YHENbor.dpuf
Sinergi (Synergy) adalah bentuk Kerjasama Win-win yang dihasilkan melalui Kolaborasi masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan Kalah.  Menurut Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”.  Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian. - See more at: http://ikhtisar.com/sinergi-sebagai-bentuk-kerjasama-kreatif/#sthash.6YHENbor.dpuf
Sinergi (Synergy) adalah bentuk Kerjasama Win-win yang dihasilkan melalui Kolaborasi masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan Kalah.  Menurut Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”.  Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian. - See more at: http://ikhtisar.com/sinergi-sebagai-bentuk-kerjasama-kreatif/#sthash.6YHENbor.dpuf
Sinergi (Synergy) adalah bentuk Kerjasama Win-win yang dihasilkan melalui Kolaborasi masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan Kalah.  Menurut Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”.  Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian. - See more at: http://ikhtisar.com/sinergi-sebagai-bentuk-kerjasama-kreatif/#sthash.6YHENbor.dpuf


B.   Jenis - Jenis Koordinasi
a. jenis-jenis koordinasi menurut Tosi dan Carroll ( 1982 )
ada dua jenis koordinasi yaitu sebagai berikut.

 
1. Koordinasi vertical yaitu menunjukkan pengembangan hubungan-hubungan yang efektif dan yang disatupadukan diantara kegiatan-kegiatan pada tingkat-tingkat organisasi yang berlainan. Contohnya persetujuan mengenai pengeluaran modal, katakan pada tingkat wakil direktur yang dikoordinasikan dengan penyerahan dan penerimaan perlengkapan modal pada tingkat pelaksanaan.
2. Koordinasi horizontal adalah pengembangan hubungan-hubungan yang lancar diantara individu-individu atau kelompok-kelompok pada tingkat yang sama. Misalnya arus informasi yang tepat dari pemasaran ke pabrik tentang penjualan sehingga pabrik dapat mengembangkan rencana produksi yang efisien.

 
b. Jenis-jenis koordinasi menurut Drs. Soewarno Handayaningrat ( 1991 )
Ada 2 (dua) jenis koordinasi yaitu : Koordinasi intern dan koordinasi ekstern.

 
1. Koordinasi intern terdiri atas : koordinasi vertical, koordinasi horizontal, dan koordinasi diagonal.
• Koordinasi vertical atau koordinasi structural, dimana antara yang mengkoordinasikan secara structural terdapat hubungan hierarchies. Hal ini juga dapat dikatakan koordinasi yang bersifat hierarkhis, karena satu dengan lainnya berada pada satu garis komando ( line of command ). Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh seorang kepela direktorat terhadap para kepala sub direktorat yang berada dalam lingkungan direktoratnya.
• Koordinasi horizontal yaitu koordinasi fungsional, dimna kedudukan antara yang mengkooordinasikan dan yang dikoordinasikan mempunyai kedudukan setingkatnya eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya kedua mempunyai kaitan satu dengan yang lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro perencanaan departemen terhadap para kepala direktorat bina program pada tiap-tiap direktorat jenderal suatu departemen.
• Koordinasi diagonal yaitu koordinasi fungsional , dimana yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi tingkat eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada suatu garis komando (line of command). Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro kepegawaian pada sekretariat jenderal departemen terhadap para kepala bagiankepegawaian secretariat direktorat jenderal suatu departemen.
2. Koordinasi ekstern termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.
• Koordinasi ekstern yang bersifat horizontal, misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala direktorat bina program, direktorat jenderal trasmigrasi terhadap kepala direktorat penyiapan tanah pemukiman transmigrasi, direktorat jenderal bina marga.
 
• Koordinasi ekstern yang bersifat diagonal, misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala badan administrasi kepegawaian Negara ( BAKN ) terhadap para kepala biro kepegawaian tiap-tiap departemen.

c. Jenis-jenis koordinasi menurut penjelasan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988 tentang koordinasi kegiatan instansi vertical di daerah, pasal 1 :

ada tiga jenis koordinasi, yakni koordinasi fungsional, koordinasi instansional dan koordinasi territorial.

 
1. Koordinasi Funsional, yaitu antara dua atau lebih instansi yang mempunyai program yang berkaitan erat.
2. Koordinasi instansional, yaitu terhadap beberapa instansi yang menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan.
3. Koordinasi territorial, yaitu terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu.

 
C. Manfaat dan Tujuan Koordinasi

Tujuan dan manfaat koordinasi antara lain sebagai berikut:
  1. Untuk mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
  2. Memememecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait
  3. Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dan stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan dan pengoordinasian.
  4. Agar manajer pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sector pendidikan dengan pembangunan sector-sector lainnya.
  5. Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
  6. Adanya pembagian kerja di mana semakin besar pembagian kerja, semakin diperlukan pengoordinasian/pemyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
  7. Untuk mengembnagkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
  8. Untuk mempelancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
  9. Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif
  10. Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu
  11. Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat
Di samping itu, manfaat koordinasi dalam managemen, antara lain dapat mencegah pertengkaran antara lembaga karena berebut kekuasaan atau wewenang, dapat menghindari saling lempar kewajiban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, dapat mencegah terjadinya kesimpangsiuran, dapat mengembangkan prakarsa dan daya inprovisasi para petugas. Dalam rangka koordinasi, mereka, mau tidak mau, harus mendapatkan cara dan jalan yang cocok bagi pelaksanaan tugas secara menyeluruh dan mencapai keseimbangan serta keserasian.

D. PRINSIP-PRINSIP KOORDINASI
  
 Prinsip-prinsip koordinasi disingkat KOORDINASI
  1. Kesamaan : Sama dalam visi, misi, dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of porpuse)
  2. Orientasikan : titik pusatnya pada sekolah (sebagai koordinator) yang simpul-simpulnya stakeholders sekolah
  3. Organisasikan : atur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah, yaitu harus berada dalam satu payung (taerorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari
  4. Rumuskan : nyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar tidak tumpang tindih
  5. Diskusikan : cari cara yang efektif, efisien, dan komunikatif dalam berkoordinasi
  6. Informasikan : semua hasil  diskusi dan keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi (coordination network system)
  7. Negosiasikan : dalam perundingan mencari kesepakatan harus salinng menghormati (team spirit ) dan usahakan menang-menang, jangan sampai pihak sekolah sebagai koordinator justru dirugikan
  8. Atur Jadwal : rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
  9. Solusikan : satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semau stakeholder dengan sebaik-baiknya
  10. Insafkan : Setiap stakeholder harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai kebutuhan koordinasi

E. KARAKTERISTIK KOORDINASI 

 
Tujuan berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait
  1. Koordinator sangat proaktif dan stakeholder koorperatif
  2. Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral)
  3. Tidak terjadi tumpang tindih tugas
  4. komitmen semua pihak tinggi
  5. Informasi keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang akan ada dalam sistem jaringan koordinasi
  6. Tidak merugikan pihak-pihak yang mengkoordinasi
  7. Pelaksanaan tepat waktu
  8. semua masalah terpecahkan
  9. Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholder



Daftar pustaka :

http://moru1.blogspot.com/2013/06/pengertian-koordinasi-adalah.html

http://ruslanramadhan.wordpress.com/2012/03/21/koordinasi/

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20120322163338AADtuqU

Usman, Husaini.2011. Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan jilid 3. Jakarta : Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar